Prasetyo Hadi: Presiden Hormati Proses Hukum Penangkapan Wamenaker Kamis, 21/08/2025 | 15:44
Menteri Sekretaris Negara (kanan) memberikan keterangan pers
Berkabarnews.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Hal ini dijelaskan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Prasetyo Hadi.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo telah menerima laporan mengenai operasi tersebut dan menegaskan hal itu menjadi ranah hukum KPK. "Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Prasetyo menyampaikan keprihatinannya atas OTT terhadap salah satu anggota Kabinet Merah Putih tersebut dan mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo agar setiap pejabat negara senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah yang telah diberikan.
"Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati, semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam," ucap Prasetyo.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).**/ara